Minggu, 27 Juni 2021

Sikap Bela Negara Pada Era " New Normal " Keadaan Pandemi


       Pada tahun 2020 ini banyak terjadi musibah di Tanah Air kita salah satunya corona, corona merupakan virus yang disebakan oleh binatang seperti kelalawar. Awal mulai virus ini terjadi di tahun 2019 dan terjadi di Cina. Corona datang ke Indonesia pada senen 2 Maret lalu. Saat itu Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus corona dan sekarang pada tanggal 10 September 2020 sudah mencapai 145.200 orang. Kejadian ini masih dianggap remeh oleh sebagian masyarakat indonesia.

Perlawanan Indonesia terhadap Corona Virus Disease 2019 atau covid 19 di Tanah Air belum selesai. Namun, era kenormalan baru atau tatanan kehidupan baru masyarakat (new normal life) sudah dimulai setelah masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan. Hal ini ditandai dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada ketua gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 sekaligus Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPS) Letjen TNI Doni Monardo untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau (green zone) untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid 19 Tentu hal tersebut dapat kita ketahui dilakukan untuk melaksanakan pemulihan ekonomi dengan melalui tahapan protokol kesehatan.

Covid-19 “sukses” membuat pemerintah membatalkan perayaan besar-besaran Peringatan ke-75 Hari Kemerdekaan Indonesia. Kesempatan untuk memupuk rasa nasionalisme dan semangat kemerdekaan seolah-olah hilang dengan ditiadakanya acara-acara tersebut. Padahal, di masa pandemi ini, nasionalisme dan semangat kemerdekaan harus tetap tumbuh di masyarakat.

Situasi pendidikan juga menjadi porak poranda akibat pandemi ini, kebingungan sikap pemerintah nampak terjadi berkenaan dengan kebijakan masa new normal dalam sektor pendidikan. Ada sebahagian pihak yang menginginkan proses pembelajaran dilaksanakan secara langsung dalam bentuk tatap muka, sebahagian yang lain meminta untuk menunda sampai kondisi benar-benar pulih, dan pilihan ini menjadi kebijakan yang ambigu.

Berbagai langkah untuk mencegah penyebaran virus ini pun sudah dilakukan. Pemerintah telah membenuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 berdasarkan keppres No 7/2020 dan diubah menjadi keppres No 9/2020 melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Perioritas lankah yang dilakukan ialah guna mnyelamatkan saudara- saudara kita yang sudah terpapar covid 19 dan dengan segea membatasi, menghentikan dan memutus rantai penyebaran covid 19 di masyarkat sehingga tidak menambah jumlah korban jiwa dan bisa menyelamat kan lebih banyak lagi jiwa masyarakat Indonesia.

Salah satu penyebab cepatnya penularan covid 19 yang paling susah diantipasikan ialah orang tanpa gejala (OTG).Orang tanpa gejala merupakan orang yang sudah terinfeksi covid 19, tapi tidak menunjukan gejala sakit. OTG ini bagaikan penyebar maut dan pembunuh potensial yang mengancam setiap orang yang kontak dengannya, terutama kelompok rentan (manusia usia lanjut dan orang dengan penyakit bawaan).

Sikap kita untuk menghadapi Covid 19 dengan cara tidak keluar rumah jika tidak ada berkepentingan, memakai masker saat keluar rumah, berjaga jarak saat ada pertemuan, selalu mencuci tangan saat melakukan kegiatan, dan selalu mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. Hal ini termasuk sikap membela negara pada masa new normal dan adapun juga membela negara pada masa new normal seperti membantu pertolongan kepada korban covid 19 dan dokter-dokter yang berjuang mengobati Covid 19. Dengan tindakan ini dapat menghambat virus corona menyebar, dan kita dapat memberi tahu kepada masyarakat menggunakan media sosial.

Inilah sesungguhnya substansi dari bela negara di tengah pandemi. Bela negara adalah sebuah tindakan positif untuk menumbuhkan akan kesadaran bela negara pada setiap warga negara yang memiliki hak dan kewajiban untuk membela negaranya. Kesadaran Negara adalah upaya untuk menumbuhkan rasa penuh tanggung jawab dan rela berkorban untuk bangsa dan negaranya, dan juga menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada setiap anak bangsa.

Bangsa merupakan perekat kohesi sosial atau sosial integratif force yang mampu menumbuhkan solidaritas sosial, rasa persatuan, dan semangat bersama, sehingga mereka merasakan seperti bagian dari satu tubuh titik jika bagian tubuh yang satu merasakan sakit, maka bagian tubuh yang lainnya akan ikut merasakan sakit tersebut.

Intisari Bela Negara di tengah pandemi ini adalah membantu para ibu Indonesia untuk tetap semangat mengelola keluarga yang sedang berdiam di rumah agar jaga hidup sehat dan hemat, bantu para ayah untuk kreatif bekerja dan berjuang mencari nafkah dalam situasi yang tidak biasa, dan bantu generasi muda untuk tetap semangat belajar walaupun tidak di sekolah. Dengan semangat bela Negara ini setiap orang dapat mengajak masyarakat untuk saling melindungi satu sama lain dari penularan covid-19, selanjutnya adalah peduli dan membantu mereka yang terdampak.

Saat ini, pemerintah telah berupaya menggerakkan setiap sektor untuk bahu membahu dalam mengatasi pandemi, dan bagi warga negara yang cinta pada negara dan bangsa ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan aktualisasi kesadaran bela Negara bagi yang tidak terlibat secara langsung dalam penanganannya. Bentuk lain dari aktualisasi kesadaran bela negara dengan tetap melakukan aktivitas yang produktif di mana saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sikap Bela Negara Pada Era " New Normal " Keadaan Pandemi

        Pada tahun 2020 ini banyak terjadi musibah di Tanah Air kita salah satunya corona, corona merupakan virus yang disebakan oleh binata...